Media Online Warga karawang

Pro dan Kontra Warga Seputar Ujian Nasional

29th Dec, 2009 | Penulis: Deni Andriana | Rubrik: Berita

Karawang (KarIn) - Sejak pemerintah memberlakukan Ujian Nasional (UN), pro dan kontra selalu terjadi setiap tahunnya, baik dari para siswa dan orang tua hingga aktivis pendidikan. Tidak terkecuali di Karawang, warga ada yang mendukung dan tidak mendukung terhadap pelaksanaannya. Alasannya pun beragam. Diantaranya berkisar pada siapa sebenarnya yang berkompeten meluluskan peserta didik, fasilitas pendidikan,  hingga masa depan pendidikan di negeri ini. Pro dan kontra ini menggambarkan bahwa warga kritis melihat persoalan yang ada khususnya di dunia pendidikan.

Berikut adalah tanggapan sejumlah Warga Karawang yang KarIn mintai pendapatnya melalui Grup Facebook Karawang Info :

Danny Kunchen Lab Komp

Untuk saat ini sebagai tolak ukur kemajuan pendidikan di Indonesia melalui UN. Dan para civitas akademia pun memakai nilai UN untuk referensi para calon mahasiswa. Karena bila kita menyerahkan kepada setiap sekolah maka akan terjadi keraguan di berbagai pihak. Karena sekolah baru berfungsi sebagai tempat pendidikan. Apalagi bila sekolah itu sekolah favorit, maka akan banyak terjadi penyimpangan. Maka dari itu, pemerintahlah yang menentukan untuk saat ini.

Elis Rosidah Dbs

Siswa saya tahun kemarin harus menerima nasibnya sebagai siswa lulusan paket C. Sementara selama 3 tahun saya menilai dia sebagai siswa yang mempunyai daya intake tinggi untuk pelajaran yang saya ajarkan : fisika. Sementara selama 3 tahun dia bergelut belajar mesin dengan jurusan mesin perkakas. Untuk melamar ke perusahaan juga ijasahnya tidak laku, apa yang mau di promosikan?! Kemarin saya bertemu dengan dia, rasanya mau menangis melihat anak teladan bernasib seperti itu, saya hanya bisa bilang saya doakan agar dia sukses dalam hidupnya.

Wang Chu

Seseorang yang lulus dalam UN berarti memiliki “derajat” yang lebih tinggi daripada yang lulus ujian lokal. Maka wajar jika untuk meraih nilai UN yang bagus diperlukan tingkat “derita” dan keprihatinan yang lebih tinggi pula dibandingkan dengan ujian lokal. Maka kita dapat mengatakan, kalau kita menolak UN karena takut menghadapi kesulitan, itu artinya kita menolak tingkat derajat yang lebih tinggi. Bahwa dalam praktik terdapat banyak penyimpangan, itu adalah masalah lain yang harus secara bersama-sama ditanggulangi. Atau, misalnya, banyak siswa yang tidak lulus, itulah kenyataan pahit yang harus dihadapi siswa. Hidup memang tidak selamanya mulus, ada pahit dan manis. Kedua-duanya adalah alat belajar. Hanya orang bijaklah yang mampu memaknainya demi peningkatan derajat tersebut.

Adit Itu Namakoe

Yang pasti sudah ditetapkn UN tahun ini pasti berlangsung. UN diciptakan pemerintah tentunya dengan suatu tujuan mulia, ingin mengangkat mutu pendidikan nasional yang berstandar baik dan terus meningkat. Tapi pemerintah lupa, bahwa yang harus distandarkan pertama kali adalah moral bukan nilai satu atau dua pelajaran saja. Apa pun alasan pemerintah bahwa kelulusan bukan mutlak dari UN, nyatanya, UN masih penentu utama kelulusan. Buktinya yang tidak lulus UN harus ikut Paket B atau C, padahal yang tidak lulus hanya satu pelajaran. Jujur saja, UN adalah bisnis milyaran bagi pembuat soal apapun lembaganya. Di sisi lain, sekolah memasang target lulus maksimal (baca 100%) karena ada tekanan dari yang lebih tinggi, dan seterusnya. Sehingga terciptalah ketidak jujuran.

Gubernur tidak jujur, bupati tidak jujur, dinas tidak jujur, kepala sekolah tidak jujur, guru tidak jujur dan murid tidak jujur yang terjadi adalah lulus ketidakjujuran. Tidak menutup mata, yang jujur lebih banyak, tapi sedikit adalah noda yang akan merusak susu sebelanga. Pemerintah (Diknas atau Depag) harusnya jangan berfikir bisnis semata dengan mengatasnamakan UN, karena yang jadi obyek adalah siswa. Siswa stress, gurunya stress, orang tuanya lebih strres. Jadilah UN membuat orang jadi stress. Betapa pemerintah sangat berdosa karena telah menciptakan robot-robot yang hanya pandai dalam kognitif, melupakan aspek psikomotor dan aspek lainnya. Pendidikan yang baik jangan mengukur dari satu aspek tapi dari berbagai aspek, atau bisa jadi pemerintah tidak mampu. Sarab saya, alat ukur standarisasi (UN) boleh tetap ada, tapi jangan dijadikan alat ukur kelulusan. Kembalikan kelulusan kepada sekolah masing-masing.

Ujang Heryanto

Kayaknya Ujian Nasional itu perlu tapi prosedurnya yang harus diubah jadi bukan ujian yang menentukan tingkat kelulusan siswa tapi harus dilihat dari nilai siswa tersebut selama kelas akhir.

Wah Ningrat

Komentar saya tentang UN adalah bukti pembodohan yang diseragamkan. Kayak militer aja.

Angga Tamara

Memang Ujian Nasional tidak mencakup semua aspek yang telah siswa perjuangkan selama di SMA. Masa perjuangan kita selama 3 tahun di SMA hanya ditentukan oleh Ujian Nasional yang hanya beberapa hari. Tolak Ujian Nasional!!

Tommy Villano

Para siswa diharapkan menguasai materi pelajaran dan pihak sekolah juga harus objektif dalam menilai kelulusan siswa, agar profesionalisme antara siswa dan sekolah berjalan baik, pemerintah bersama publik melakukan pengawasannya.

Sopian Dank

Ga tau atuh UN sama ga UN sama aja yang penting mah ahlak di UN-kan.

Ulfa Ittu Caiiank Rian

Banyak siswa yang terbebani gara-gara UN. Cuma wktu 4 hari menentukan kelulusan. Padahal kita belajar cukup lama. Yang berhak menentukan kelulusan itu sekolah, karena sekolah yang tau gimana siswa sehari-hari dalam masalah nilai dan keaktifan siswa.

Helmi Yunanto

Menurut pendapat saya pribadi saya setuju dengan diadakannya Ujian Nasional dengan alasan dunia pendidikan kita perlu standarisasi yang bisa menjadi acuan. Hal tersebut juga dapat memacu murid dan guru agar memaksimalkan kemampuan mereka terlepas dari perbedaan sarana dan prasarana di sekolahnya masing-masing. Apabila kelulusan ditentukan oleh pihak sekolah dan guru, hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kecurangan-kecurangan yang ada.

Dara Trianissa Ginanti

Menurut saya National Examination tetap akan dilaksanakan meski banyak kontra dari masyarajat. Karena NE atau UN bisa jadi pendapatan bagi pihak tertentu. Kalo saya pribadi setuju saja diadakan atau tidaknya NE . Tapi saya sangat setuju dengan argumen yang mengatakan bahwa kelulusan siswa bukan ditentukan oleh pemerintah tetapi oleh sekolah. I agree about it. Thanks.

Manaruld Hidayat

Pemerintah gak usah ngurusin yang gak tahu kondisi di lapangan. Biarkan pihak sekolah yang punya hubungan secara emosional dan tahu persis kondisi siswa/inya sebagai pihak penyelenggara. Yang jelas pendidikan jangan dijadikan ajang berpolitik untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kebobrokan pemerintahan. Apa kata dunia?

Mizzi Moet

UN setuju dihapus. Ketika UN menjelang para siswa ditekan oleh aturan yang membebani mereka. Bukannya konsentrasi yang ada stres duluan.

Rian Boedak Karawang

Bukannya ditolak, harusnya dijadikan tantangan bisa gak melewatinya. Kalo cuma gara-gara itu aja udah pada ngeluh gitu gimana menghadapi hidup kedepan?

Uyan Gtg

Bagi saya UN itu perlu, karena untuk mengetahui sejauh mana daya tangkap anak terhadap pelajaran yang sudah dikasihkan. Cuma pemerintah juga harus tahu perbedaan antara pola pikir masyarakat kota dengan masyarakat leuwung (daerah) itu sangat jauh perbedaannya. Apalagi menghadapi praktek. Tolong dong pemerintah jangan memperhatikan masyarakat kota mulu yang notabene penghasilannya jauh kalo dibandingkan dengan pelosok daerah. Lengkapi dong kebutuhan dan keperluan untuk merangsang daya pikir anak, misal dalam praktikumnya. Terimakasih atas perhatiannya.

Shinta Dwi Asmarani

UN buang-buang duit. .Tantangan apaan kalau ada yang curang? Kualitas pendidikannya juga juga belum merata di seluruh Indonesia. Nggak adil buat sekolah-sekolah yang masih kurang, tapi standar kelulusannya sama dengan yang sekolahnya udah pada maju. Mending duitnya buat ngembangin pendidikan sekolah-sekolah yang masih kurang. Hanya pendapat.

Imas Masruroh

Menurut saya sih UN boleh aja ada dan dijadikan tolak ukur sejauh mana kemampuan yang udah dimiliki siswa, tapi untuk menentukan lulus/tidaknya harusnya guru dong. Karena sekolah/guru yang lebih mengetahui sejauh mana kemampuan siswa tersebut. Masa sekolah 3 tahun cuma ditentuin waktu 3 hari? Contoh misalnya ada siswa yang dapat juara olimpiade/porseni tingkat provinsi, tapi pas dia UN gak lulus, nah gimana tuh? Padahalkan kecakapan siswa itu gak dinilai dari kognitifnya aja.

Renny RoSs

UN Perlu dilakukan supaya mengetahui sejauh mana sekolah itu memiliki standar yang ditetapkan oleh pemerintah, tapi sekolah itu sendiri harus ikut andil dalam menentukan kelulusan. Buat apa diadakan UAS kali hasil itu gak bisa nentuin kelulusan siswa. Udah aja ujiannya dilakukan pas UN aja kala hanya pemerintah yang nentuin.

Iis Sopiah

UN setuju-setuju wae, tapi pemerintah oge kedah ningali atuh ka para pelajar anu aya di daerah terpencil. Sarana jeung fasilitas anu aya terbatas, sareng deui kualitas tanaga pangajarna oge teu sami sareng anu aya di kota. Eta anu langkung penting mah supados tiasa nyetak murid anu cerdas.  Susah emang, tapi itu PR kanggo sadayana. Kumaha?

Asep Sonjaya

UN memang perlu, tapi jangan diprioritaskan sebagai penentu lulus atau tidaknya siswa dong. Jadikan UN sebagai evaluasi bagi siswa.

Setan Karawang

Jah mengalah sebelum perang. Tujuan UN itu kan agar Indonesia ini rata. Jadi mau gak mau semua yang terkait harus berusaha. Hanya orang yang males aja yang mengalah. Ah sekarang mah anak sekolah gak pada pegang buku. Pegangnya peso/alat-alat perang. Yang lebih parah banyak cewek yang pegang senjata cowok. Batur belajar, ieu mah ka hotel. Alus pisan tah.

Zahra As’Syahidah

UN bukan menjadi landasan untuk mengukur kemampuan siswa. saya tidak sepaham dengan UN menjamin bahwa siswa itu cerdas atau pintar. Coba bayangkan siswa yang rajin, kemudian aktif di forum saat berdiskusi, kemudian dia juga berkelakuan baik, pada saat UN dia sakit dan tidak bisa mengikuti ujian dan akhirnya diyatakan tidak lulus. Untuk menilai kemampuan siswa bukan hanya diukur dari ujian yang dilaksanakan 3 hari. Tapi dari awal dia masuk sekolah, keaktifan dalam forum dan keseharian dia dalam mengikuti materi.

Andika Nakal Tetap Biru

Harusnya pihak sekolah jangan mandang kelulusan siswa itu hak mereka, tapi kita harus flash back kalau imej sekolah itu lebih diutamakan. Ini kan jadi tanda tanya (?). Kenapa pihak sekolah menginginkan hal itu harus terjadi.

Firdaus Daus

Ketika dihadapkan pada sebuah polemik, maka hukum kausalitas akan menjadi sebuah keharusan demi terciptanya suatu hipotesa yang kemudian dapat ditarik kesimpulan setelah menjalani riset yang komprehensif. Begitupun halnya jika dunia pendidikan kita dirundung polemik, hukum kausalitas akan menjadi pilihan yang bijak untuk digelontorkan. Dalam konteks ini, pemerintah harus bisa mengambil kebijakan yang memang pantas dijalankan oleh para pelaku dunia pendidikan. Jika UN memang dirasa tidak layak “tayang”, karena seperti kita ketahui, standar aplikasi perangkat pendidikan sekolah di Indonesia begitu “kaya” akan keberagaman, maka jangan dulu ditayangkan!

Itulah tanggapan sejumlah Warga Karawang yang tergabung di Grup Facebook Karawang Info. Seperti biasa, KarIn tidak akan memberi kesimpulan akhir, karena jejak pendapat ini dibuat bukan untuk menghasilkan kesimpulan apalagi mengarahkan pada kesimpulan tertentu. Melalui jejak pendapat ini, setidaknya pihak-pihak terkait bisa membaca dan menyimak opini dan gagasan Warga Karawang terkait pelaksanaan Ujian Nasional yang rencananya akan tetap digelar di tahun ajaran 2009/2010 ini oleh pemerintah dengan nilai yang harus dicapai siswa yakni 5,50.

Penyelenggaran UN 2009/2010 sendiri seperti yang dirilis Depdiknas, akan dibagi menjadi tiga model diantaranya UN utama, UN susulan dan UN ulangan. Pada tingkat SMP, UN rencananya akan dilaksanakan tanggal 29 Maret-1 April 2010, UN susulan tanggal 5-8 April 2010, UN ulangan tanggal 17-20 Mei 2010. Untuk tingkat SMA atau Madrasah Aliyah dan SMA Luar Biasa dilaksanakan pada tanggal 22-24 Maret 2010, UN susulan pada 29-31 Maret 2010, dan UN ulangan  pada 10-12 Mei.  Adapun UN untuk tingkat SMK akan dilaksanakan tanggal 22-25 Maret 2010, UN susulan tanggal 29 Maret-1 April 2010 dan UN ulangan tanggal 10-14 Mei 2010. (Deni Andriana)

Info Lainnya

Bookmark and Share

  • Tags: , , , , , ,

    Dapatkan Kiriman Artikel Karawang Info Terbaru Langsung Ke Email Anda (Gratis) - Masukan Alamat Email Anda Pada Kolom di Bawah (Enter your email address) :

    Delivered by FeedBurner

    27 Komentar
    Tinggalkan Komentar »

    1. Saya termasuk berada bukan pada posisi mendukung dan menolak, lebih tepatnya ditengah tengah lah. Sebab saya melihat ada berbagai sisi yang positif dan ada beberapa pada tataran prakteknya malah bermasalah dan kontraproduktif dengan konsep pendidikan semula. Dari tujuan diadakannya ujian nasional ingin melihat standar kelulusan nasional, namun pada kenyataanya hal ini disayangkan tidak diimbangi dengan persiapan yang memadai. Mengingat diberbagai peloksok ketersediaan pasilitas belajar mengajar dan tenaga pendidik tidak sama, sangat tidak mungkin pemerintah menuntut tinggi nilai kelulusan dengan mematok nilai minimum mata pelajaran tertentu. Kita memang harus memiliki indikator seberapa sih posisi tingkat intelektual kita, sebab dibiarkan juga jadi gak jelas. Yang paling kentara ketidak jelasan kelulusan itu sebagai contoh sarjana-sarjana dan para master atau PhD. Bahkan dari kampus-kampus tidak jelas pun memberikan gelaran sesukanya dengan disiplin belajar yg tidak standar. Ini kan merusak pasaran kerja dan citra intelektual bangsa. Mengapa ini tidak ditertibkan, ya jelas nanti yg pertama tersinggung kaum birokrat. Yang sekolah cuma ngejar gelar demi kepentingan politik atau jabatan.

      Jadi standar kelulusan nasional itu penting baik ditingkat sekolah menengah ke bawah maupun perguruan tinggi. Namun mengingat berbagai masalah diatas, untuk tingkat sekolah sampai segala sesuatu prasarananya standar dulu baru bolehlah ada batasan nilai standar kelulusan. Kalau belum, sebaiknya nilai ujian nasional hanya dijadikan status informasi dan feedback pemerintah (bahan masukan) apakah program-program pendidikannya selama ini berhasil atau tidak. Lalu tentang kelulusan diserahkan seperti model dulu NEM (nilai ebta murni) dan diserahkan ke sekolah masing yang yang sangat tahu prosesnya. Sebab sangat tidak adil kelulusan siswa ditentukan oleh hanya beberapa mata pelajaran dengan sejumlah soal yang mungkin tidak mewakili sekian banyak materi pelajaran. Hal ini akan cenderung membunuh bakat siswa. Belum lagi ketidakjelasan status siswa tidak lulus dimana jika tidak lulus ujian bayangkan anda yang sekolah disekolah paporit harus terpaksa menerima ijasah kesetaraan paket A,B,C.

      (Wassalam)
      Wahyu HIdayat, S.Si., M.Si.
      S1, S2 ITB
      Kandidat Doktor Teknik Komputer, UniMAP, Malaysia.

    2. Untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, seharusnya memang ada standarisasi. jadi UN bisa dijadikan standarisasi.

    3. ujian nasional sebenarnya ga salah…tp sistem nya yg harus bnyk di perbaiki..

    4. yang menjadi pertimbangan adalah standar bersaing para siswa dalam konteks intelektulnya.

    5. wah luar biasa sekali bahasannya, yang komentar juga oke2, mungkin nantinya diharapkan mampu mencetak generasi2 yang lebih handal, semoga saja :)

    6. kalau tidak ada standar UN, bagaimana jadi negeri ini, sudah pasti para siswa malas belajar karna tidak ada tolok ukur lagi, lebih baik tidak sekolah saja sekalian, bukan kah sama aja

    7. UN itu pentinng,bukannya belajar sekian tahun lamanya hanya di uji dgn beberapa hari ,lulus/tidaknya seorang siswa itumah pendapat yg salah.justru dgn UN seorang siswa bisa di ukur tingkat kemampuan ilmu yg di raihnya di sekolah di standarkan dgn siswa lainnya pada taraf Nasional ,klo tolak ukurnya lokal/sekolah masig2 yg meluluskan ini adalah suatu kemunduran di dunia pendidikan indonesia,menghapus UN Sama juga mensetting ANAK BANGSA ke jurang kebodohan,lihat aja di negara lain Semua pakai UN.Jangan2 ada pihak2 tertentu yg mau menghancurkan moral/akhlak.disiplin ilmu ANAK NEGRI ini.manusia aja diuji oleh tuhannya apabila hambanya mau jadi hamba yg sempurna lahir batin.makasih maaf kalau my comment ada kekeliruan.

    8. Wehehe… mo nanya dulu sebelum komen nih, sob :
      1. Emang pndidikan qt ud pnya standar gitu? Maksudna, dr Sabang s/d Merauke >>> bukunya sama, syllabus-nya sama, item kurikulum sama, jumlah jam mata pelajaran sama?
      2. Berdasarkan tolok ukur manakah UN diadakan?

      Naaaa… bru deh komen :
      Kalo pertanyaan2 di atas gak bisa dijawab dgn jelas… mohon dipertimbangkan ttg UN ini. Atw ini cuma sarana “ngobyeg” …. wehehe…. maaf, jgn ad yg tersinggung yaaaaaaa…. ini cuma selentingan dari rakyat kecil ….

    9. Dengan UN saya berpendapat bahwa Tugas guru akan berat selamanya. UN saat ini tidak lagi menjadi nilai yang dapat dijadikan tolak ukur majunya pendidikan dan tingginya kompetensi siswa. UN yang terjadi dilapangan saat ini tidak mencerminkan penilaian yang sebenarnya “autentic accesment”, ini terjadi karena pihak yang berkepentingan terlalu memaksakan diri. Harusnya ketika menentukan standar nilai kelulusan yang ditanya dan diajak bicara harusnya gurun namun dalam hal ini nampaknya guru hanya dijadikan obyek untuk mencapai tujuannya itu.
      Positifnya ada dari UN itu tentu banyak. tetapi permasalahannya lebih banyak lagi apa bila kita membuka mata dan telinga kondisi di lapangan saat ini.
      Coba kita renungkan sama-sama : bagaimana pelaksanaan UN itu terjadi sehingga menghasilkan nilai yang discen oleh sistem komputerisasi.
      - Pendistribusian soal dikawal oleh polisi seolah sudah tidak percaya lagi terhadap gurunya.
      - Pengawasan pelaksanaan dipantau oleh wartawan, LSM, dll (sebenarnya ngawasin pelaksanaan ujian atau mengawasi pengawasnya)
      - Pelaksanaan ditinjau oleh pejabat yang berkepentingan.(serem sekali, sepertinya itu soal tidak mungkin bocor)
      - Berita acara diisi pelaksanaan tertib dan aman sesuai dengan yang direncanakan

      Apa yang terjadi dibelakang layar ketika berlangsung UN dan setelahnya?
      - Guru Bidang studi punya beban yang berat kalau-kalau siswanya tidak lulus/ nilainya tidak cukup, dengan berbagai cara mentranfer jawaban pada siswanya, karena tahu betul kemampuan siswanya tidak mungkin tercapai dengan soal UN itu.
      - Pihak Sekolah ketakutan kalau-kalau banyak yang tidak lulus nanti sekolahnya dicap jelek dan tidak mendapat kepercaan lagi dari masyarakat, ketika selesau ujian mungkin saja kasak-kusuk nilai siswanya supaya dikonversi nilainya oleh pemeriksa.

      Ketika diumumkan yang tidak lulus tidak sampai 1 %, itu artinya berhasil. TETAPI kenyataannya kemampuan siswa itu tidak sampai, karena laporan itu adalah laporan ABS supaya pelaksanaan dianggap sukses dan tahun depan bisa dilaksanakan kembali.(seperti proyek yah… )

      Ada alternattif ketika Pemerintah memaksakan agar UN tetap dilaksanakan : Sebaiknya kurikulum diganti dengan teori semua kalau perlu sekolah cukup membahas soal-soal saja. Guru juga nanti lebih gampang mengajarnya.
      Iya kan ….

      Kondisi saat ini di masyarakat yang dibuthkan adalah skil, kemampuan dimana seorang siswa setelah tamat sekolah diharapkan mampu memanfaatkan apa yang dipelajarinya di sekolah sehingga pembelajaran itu bermakna yang sebenarnya. jadi bukan hanya teori yangh arus diperdalam tetapi praktik itu lebh penting.

      Yang jelas bagi saya, kalau UN masih dilaksanakan berarti guru punya beban yang amat berat lebih berat dari pada beban siswa yang melaksanakan ujiannnya.

      Terimakasih …

    10. saya pribadi masih mendukung diadakan nya UAN, karena proses UAN adalah proses peningkatan kualifikasi pendidikan nasional, kita harus menarapkan proses “hari ini harus lebih baik dari kemarin” begitu juga dalam pendidikan, kualitas tahun pertahun nya harus tetep ditingkatkan. Namun satu yang ingin saya garis bawahi pula, Standarisasi pendidikan nasional juga harus lebih ditingkatkan. dalam artian, PIhak Dep.Pendidikan dan sekolah sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan juga harus bisa lebih meningkatkan diri nya sendiri dan tidak hanya menuntut kualitas siswa untuk selalu baik, dengan menigkatkan fasilitas pendidikan berupa Laboratorium atau media media pelatihan, jadi sekolah tidak sekedar tempat teori diajarkan, saya lebih suka sebuah metoda pembelajaran dengan praktik yang mana penyerapan teori lebih maksimal kedalam diri Siswa. Inti komentar saya PIHAK BERWENANG dalam hal ini DEP.PENDIDIKAN juga Harus meningkatkan kualitas, Sehingga Kualitas Siswa pun akan berjalan beriringan. Terima kasih.

    11. Selayaknya memang harus ada Ujian Nasional, selain sebgai standardisasi tentunya juga sebagai ukuran dari keberhasilan bukan hanya siswa semata tetapi keberhasilan guru dalam melakukan transfer pengetahuan.
      Salam

    12. infonya bagus. mungkin pemerintah harus mengkaji ulang sistem pendidikan seara keseluruhan. supaya kita tidak makin maju :)

    13. Coba menterinya suruh ikut UN pasti ga lulus 100 5 tuh…..

    14. Kemarin waktu berbincang-bincang dengan salah satu guru mengenai hal UN, sebetulnya pihak guru setuju adanya UN meski disayangkan mengapa hanya 3 hari pelaksanaannya sedangkan masa belajar membutuhkan waktu 3 tahun. Bagi pihak guru, UN merupakan standar yang dibutuhkan oleh beliau (sisi positifnya) karena bila tidak ada UN maka pihak guru akan kesulitan untuk mengukur keberhasilan mengajarnya..

      Masih menurut beliau, yang harus dirubah itu sebetulnya model ujiannya (bentuk ujian) karena yang lebih tau perkembangan murid adalah para pengajarnya..

      So menurut saya pribadim benar juga kata beliau..

    15. UN memang patut dijadikan tolok ukur.. tetapi sayangnya dari sisi kualitas . baik SDM maupun fasilitas yang ada di masing-masing sekolah di Nusantara (terutama di daerah-daerah) tidak sama dan pemerintah nampaknya belum bisa memenuhi hal tersebut; jad saya kira sangat wajar jika sebagian pihak menolak diadakannya UN ini.

    16. UN berfungsi sebagai pengawas atas suatu proses belajar dan mengajar apakah proses tsb berjalan lancar atau hanya mengajar tanpa memperhatikan apakah materi yang diberikan dipahami oleh pelajar … jadi menurut saya penting juga UN karena kalau tidak ada ujian buat apa belajar

    17. wah.. kalaumasalah UNAS pasti menjadi perselisihan.. tahun lalau juga,, masalahnya adalah terletak pada keaslian hasil UNAS yang dipertanyakan oleh pihak universitas….. yang sudah pernah unas pasti tahu deh,, hasil unas itu asli apa gak.. hehehe(termasuk yang nulis komentar ini)

    18. UN memang perlu tapi ketika kondisi pendidikan yang belum merata ini, rasanya tidak adil menyama ratakan para pelajar di daerah-daerah dengan para pelajar di pusat kota…

    19. Semoga mendapat jalan yang terbaik untuk masalah UN ini. Tapi sekarang mah, untuk rekan guru atau juga orang tua murid. Bersiap-siaplah, karena UN sebentar lagi akan datang..

    20. Ujian Nasional, membolak-balikkan kenyataan. Siswa yang sejatinya pinter tampak keblinger karena dua kata UN. UN bukan tolak ukur untuk kemampuan sebenarnya..

    21. penetapan standar pendidikan Indonesia memang diperlukan. Namun, hal itu juga harus diimbangi dengan sistem pendidikan yang baik dan benar.

    22. UN jangan dihilangkan, karena standarisasi itu tetap perlu. Tapi jangan jadikan nilai UN sebagai satu2nya penentu kelulusan…

    23. saya mau menanggapi commentnya (o yah) boleh saja kita berpendapat berbeda-beda loh? tapi kita jangan saling mendiskreditkan kan pendapat orang lain sayang>>>>>>&itu lebih sfesifik kesana setelah saya cermati.i ya toh namanya diknas;silabus,item kurikulim,jml mata pelajarannya ya sama.klo u bilang Berdasar tolak ukur mana UN Diadakan. jawabannya kamu lihat aja &preesentatifkan jawaban2 dari sobat2 bloger di atas,malahan masalah tsb yg sedang di bahas/dikupas di postingan ini.thk u

    24. kebijakan yang membawa ke arah yang lebih baik, yang harus di dukung,. ,mantap info nya

    25. Amanat Guru untuk siapapun Presiden RI terpilih nanti
      Jujur, Amanat Nurani Guru
      Mendiknas, BSNP dan para kepala daerah bertanggungjawab
      mencegah sikap manipulatif Ujian Nasional sebagai embrio KKN
      tepat sekali : STOP UJIAN NASIONAL !!!

      PP no.74 thn 2008 tentang Guru yang ahirnya disyahkan Presiden, Bab.II, Kompetensi,Pasal 3,ayat 5 poin e, Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
      a. beriman dan bertakwa; b. berakhlak mulia; c. arif dan bijaksana; d. demokratis; e. mantap; f. berwibawa; g. stabil; h. dewasa; i. jujur; j. sportif; k. menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; l. secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan m. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
      Terlepas dari sikap pro dan kontra pelaksanaan Ujian Nasional yang hingga saat ini masih berlangsung, kita patut bercermin dari kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan UN yang mengakibatkan mahalnya sikap JUJUR hingga sektor pendidikan pun sudah tidak mampu lagi untuk membelinya. Barangkali cost untuk itu sudah habis oleh anggaran belanja UN. Padahal outcomes sektor pendidikan diharapkan kondusif terhadap eksistensi good governance dimasa yang akan datang Republik ini. Standar Kelulusan pun bukan ditentukan oleh kompetensi kognisi dan mengabaikan domain psikomotorik dan afeksi. Bukankah konsideran UU no20 tahun 2003 ttg sisdiknas menyatakan:

      “bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang;”

      Seringkali saya nyatakan diberbagai forum bahwa berdasarkan bukti dan fakta dan pula didukung hasil temuan Tim Investigasi Komisi X DPR RI bahwa kecurangan, ketidakjujuran, dan prilaku manipulatif para pihak yang terlibat dalam Ujian Nasional tahun 2006 lalu sudah jelas nampak secara massive dan sistemik di kebanyakan propinsi di Republik kita ini (terbukti pelaksanaan UN 2007 dan sampai sekarangpun masih banyak prilaku manipulatif dari pihak-pihak yang hanya mengejar prestige ketimbang prestasi). Oleh karena itu wajarlah jika Komisi X DPR RI mempertanyakan masalah prinsipil tersebut kepada Mendiknas(September 2006). Gerangan apakah kesalahan yang telah dilahirkan UN sehingga banyak para Kepala Daerah, Bupati / Walikota bersama kepala dinas pendidikan, kepala sekolah dan guru-guru tim sukses MELACURKAN KEJUJURAN untuk sekedar meraih gengsi daerahnya?
      Banyak para Guru bersikap standard ganda (baca; munafiq) yang pada gilirannya menghasilkan peserta didik yang PENAKUT walau hanya sekedar BICARA BENAR. Astaghfirulloh… Moga jutaan lulusan UN tahun 2006, 200, 2008, 2009 ditolong ALLAH SWT untuk tidak berprilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme walau mereka telah lahir dari Ujian Nasional yang dipaksakan oleh kondisi manipulatif. Semoga pula para Guru, Kepala sekolah, kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Bupati dan Walikota, kadisdik propinsi dan pemerintah pusat dapat tersadarkan oleh UU no.14 thn.2005 tentang Guru pasal 20; Dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban: d. menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika;
      Garut, SEPTEMBER 2009
      Selepas audensi di Komisi X DPR RI, sep 2006

    26. okeee…

      UN harus tetap dilaksanakan..

    27. Ujian Nasional telah merampas hak guru dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik!!! Padahal yang paham dan tahu-menahu prestasi murid adalah guru murid itu sendiri, bukan Pemerintah yang seenaknya saja merebut hak guru dalam membrikan penilaian!! murid Ujian Nasional juga bertentangan azas pedagogik , dimana peserta didik di nilai dari 3 aspek ( afektif, kognitif, psikomotorik) sedangkan Ujian Nasional hanya menilai satu aspek saja, terlebih lagi Ujian Nasional dijadikan standart dalam syarat kelulusan!! STOP UJIAN NASIONAL sekarang juga!!

    Tinggalkan Komentar