Sungai Cilamaya Menghitam Lagi
21st Aug, 2009 | Penulis: Redaksi KarIn | Rubrik: Berita
Cilamaya Wetan (KarIn) – Berdasarkan keterangan warga, Sungai Cilamaya yang menjadi perbatasan Karawang-Subang itu kembali menghitam sejak tiga bulan yang lalu. Tidak hanya itu, lebih parah lagi aliran air sungai pun menimbulkan bau tidak sedap sehingga mengganggu pernapasan warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. Tidak heran jika saat ini banyak warga yang mengalami sakit sistem pernapasan, pilek, mual-mual dan kepala pusing. Seperti yang dikatakan Rusdi, Kepala Dusun Krajan Desa Muara, Kec. Cilamaya Wetan Kab. Karawang yang juga dibenarkan warganya.
Bagi warga yang tinggal disepanjang sepadan Sungai Cilamaya, peristiwa ini memang sudah tidak asing lagi, karena sudah terjadi bertahun-tahun lamanya, bahkan sudah terhitung sejak 17 tahun yang lalu. Diduga, PT ABB dan BMP adalah biang dari pencemaran Sungai Cilamaya. Dua perusahaan ini masing-masing memproduksi tapioka dan tepung beras.
Lebih lanjut Rusdi menuturkan bahwa berbagai upaya sudah dilakukan warga, baik mengadukan kepada instansi pemerintah dan lembaga kepolisian. Bahkan, kepada Kementrian Lingkungan Hidup. Namun sejauh ini belum ada indikasi bahwa pencemaran akan segera berakhir.
Setelah ditelururi lebih jauh, ternyata korban pencemaran tidak terbatas pada warga yang tinggal disepanjang bantaran sungai. Beberapa komunitas lainnya, seperti petani tambak juga menjadi korban dari pencemaran Sungai Cilamaya. Seperti yang dialami oleh Nanang Dahlan, Warga RT 02/03 Desa Muara Kec. Cilamaya Wetan Karawang. Nanang Dahlan menuturkan bahwa pencemaran Sungai Cilamaya sangat merugikan petani tambak yang sehari-harinya bergantung pada produksi tambak. Sejak pencemaran terjadi, produksi Udang Peci atau Impes sangat menurun drastic. “Biasanya saya mendapatkan udang 5 sampai 7 kilo perhari, sekarang dua hari sekali paling dapat 1 kilo” jelasnya.
Senada dengan Nanang Dahlan, Dapi salah seorang petambak dari kampung Grinting Desa Cilamaya Girang Kab. Subang mengatakan, ikan budidaya ataupun non budidaya, akibat dari pencemaran Sungai Cilamaya itu jadi mati. “Inikan sudah membunuh petambak secara perlahan-lahan. Jutaan kerugian saya,” ungkapnya.
Secara terpisah, Didin aktivis EPW Karawang mengatakan bahwa lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu sebab dari terjadinya pencemaran sungai-sungai besar di Karawang. Lebih lanjut Ia menambahkan, “Seharusnya Keputusan Gubernur Jabar tentang baku mutu limbah cair juga harus direvisi, dan standar COD, BOD, PH dan semua muatan bahan beracun berbahaya diperketat, kalau dua ini tidak dilakukan oleh pemerintah, percayalah pencemaran akan terus terjadi,” tegasnya.
Entah sampai kapan penanganan pencemaran Sungai Cilamaya akan berakhir, nampaknya peran instansi terkait dengan lingkungan dan penegak hukum benar-benar akan diuji. (Boby AM)
———————————-
Bobi AM
Warga Karawang, tinggal di Cilamaya Kulon
Aktivis Camp Migrant Indonesia











Prerlakuan para perusahaan yg membuang limbahnya ke sungai cilamaya sudah sangat memprihatinkan&merusak lingkungan ekosistim,daerah bantaran sungai cilamaya .memang benar adanya saya jg warga cilamaya kulon.belum ada langkah2 tindakan pihak PEMDA Karawang untuk menanggulangi masalah ini dan memberi sanksi pada perusahaan 2 tsb.tolongPak dengarlah suara kami sebagai rakyat kecil ini.